
"Kami sudah lakukan pendampingan semua daerah yang tiap tahun potensi kebakaran dan lahan karena ulah manusia kita dorong ada alokasi untuk anggaran bencana, walau dinas kehutanan nggak ada tetap dianggarkan," lanjutnya.
Tjahjo juga mengingatkan kepada daerah tingkat kabupaten dan kota untuk tegas terhadap perusahaan perkebunan yang melakukan pembakaran. Dia mengatakan ada kewenangan bupati dan wali kota untuk mencabut izin perusahaan tersebut.
Selain itu, kongkalikong oknum, korporasi, atau industri yang salah harus dicabut juga izinnya.
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News