
“Panas mas, rokok dulu sambil ngadem minum esteh,” ujar seorang mahasiswa yang enggan disebut namanya sembari buru-buru menutup lambing almamater di jasnya.
Menurutnya, ia dan rekan-rekannya memang ingin menyuarakan suara yang membela masyarakat kecil. Banyak pasal di RUKHP yang dalam hematnya merugikan orang-orang yang menjadi korban aksi kriminalitas.
“Korbannya malah bisa kena pasal, sementara pelakunya bisa melenggang bebas terutama di pasal perkosaan. Karena tadi sudah agak ‘panas’ sampai merobohkan pagar, saya mundur dan minum es the dulu saja. Saya ingat pesan orang tua, boleh ikut demo tapi jangan anarkis,” pungkasnya sembari berlalu.
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News