Airlangga: Kartu Prakerja Lanjut 2023, Fokus Peningkatan Skill

Airlangga: Kartu Prakerja Lanjut 2023, Fokus Peningkatan Skill - GenPI.co
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Ekon.go.id

GenPI.co - Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2023 dengan fokus lebih kepada bantuan peningkatan skill dan produktivitas Angkatan kerja.

Bantuan yang diberikan antara lain pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca-pelatihan dengan ragam pelatihan berupa skilling, resklilling, dan upskilling.

"Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi covid-19," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

BACA JUGA:  Airlangga: UU Cipta Kerja Pulihkan Ketenagakerjaan Indonesia

Airlangga sendiri juga menjabat sebagai Ketua Komite Cipta Kerja. Komite Cipta Kerja dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja, serta memiliki tugas untuk merumuskan kebijakan dan mengendalikan program Kartu Prakerja.

Komite tersebut diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan wakil ketua adalah Kantor Staf Kepresidenan, serta beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Menteri Dalam Negeri.

BACA JUGA:  Dampingi Jokowi, Menko Airlangga Hadiri KTT ASEAN-Uni Eropa

Para anggota komite sepakat memulai skema normal pada 2023 dan melanjutkan skema semi bansos hingga akhir kuartal IV 2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.

"Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp 5 triliun dengan target 1,5 juta orang," kata Airlangga.

BACA JUGA:  Menko Airlangga: Perundingan IEU CEPA Butuh Dukungan Semua Pihak

Airlangga meminta seluruh pihak melakukan persiapan serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait adanya berbagai perubahan mengingat skema normal akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya