Pengakuan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Ibadah Haji, Singgung Pembatasan Umur

Pengakuan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Ibadah Haji, Singgung Pembatasan Umur - GenPI.co
Pengakuan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Ibadah Haji, Singgung Pembatasan Umur. Foto: Humas Kementerian Agama

GenPI.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa Kementerian Agama pihaknya mengebut persiapan pelaksanaan ibadah haji 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Hal tersebut diungkapkan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Menag Yaqut membeberkan persiapan tersebut seiring telah ditandatanganinya nota kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Alhamdulillah, kunjungan kerja saya ke Arab Saudi berjalan lancar. Sekarang sudah ada kejelasan kuota haji, kami akan kebut persiapan untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji," jelas Menag Yaqut.

BACA JUGA:  Analisis Berani Fahri Hamzah: Yang Pilih Ganjar dan Anies Emosional

Menurut Menag Yaqut, meskipun penetapan kuota dilakukan lebih awal, waktu yang tersedia juga tidak banyak.

Perihal kuota, Menag Yaqut terus berupaya agar mendapat tambahan kuota.

BACA JUGA:  Wapres Maruf Amin Mendadak Ingatkan ASN Netral: Tidak Bisa Ditawar Lagi

Seperti diketahui, kuota haji Indonesia 2023 ditetapkan sebanyak 221.000 orang yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.

"Kami masih terus berikhtiar agar mendapat tambahan kuota. Komunikasi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terus dilakukan. Insyaallah, peluang penambahan masih ada," ungkap Menag Yaqut.

Apalagi, kata Menag Yaqut, tahun ini adalah kali pertama penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal setelah pandemi.

BACA JUGA:  3 Weton ini Bisa Kaya Mendadak Dalam Waktu Dekat, Kata Primbon Jawa

Menag Yaqut pun mengungkapkan, bahwa Senin pekan depan Kemenag akan menggelar rapat koordinasi dengan jajaran untuk membahas langkah-langkah strategis.

"Kami juga segera mempersiapkan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, karena Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji juga harus segera ditetapkan agar jemaah bisa segera melakukan pelunasan," ujar Menag Yaqut.

Menurut Menag Yaqut, rapat koordinasi internal dan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR juga akan membahas pemanfaatan kuota, khususnya bagi jamaah lansia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya