
Thoyib, salah satu petugas keamanan yang menjaga keberadaan bangunan Landhuis Tjimanggis bij Buitenzorg mengatakan, bangunan tersebut sudah tak lagi terawat sejak 10 tahun terakhir.
“Kondisinya jadi seperti ini,” ungkapnya.
Thoyib menjelaskan, setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, bangunan Landhuis Tjimanggis bij Buitenzorg kemudian dikuasai oleh pemerintah Indonesia.
Pada saat itu, kawasan Landhuis Tjimanggis bij Buitenzorg juga sudah banyak berdiri rumah-rumah warga, hingga tumbuh menjadi perkampungan, sebelum akhirnya kemudian dijadikan komplek RRI Radar Cimanggis.
Setelah dikuasai oleh RRI, bangunan Landhuis Tjimanggis bij Buitenzorg pun kemudian dijadikan sebagai tempat tinggal sekitar 12 keluarga karyawan RRI, yang saat itu belum mendapat jatah rumah dinas.
Akan tetapi, pada kisaran tahun 2000 hingga 2004, para karyawan tersebut kemudian satu per satu meninggalkan bangunan Landhuis Tjimanggis bij Buitenzorg, lantaran telah mendapat jatah rumah dinas.
“Sejak saat itulah kemudian bangunan ini kosong, tidak berpenghuni lagi. Akhirnya hancur gini,” katanya.
Thoyib menambahkan, belum lama ini ada 2 orang warga negara Belanda, yang datang langsung dari Belanda, khusus untuk melihat kondisi bangunan Landhuis Tjimanggis bij Buitenzorg.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News