Sementara itu, BPIH yang diusulkan pada 2023 sebesar Rp 98.893.909 per orang.
Perinciannya ialah Bipih sebesar Rp 69.193.734 alias 70 persen dan alokasi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji Rp 29.700.175 (30 persen).
"Ini baru usulan. Berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di panja," kata Ggus Yaqut. (ant)
BACA JUGA: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Beber Pemberangkatan Haji Kloter Pertama, Jangan Salah!
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News