Demo Kepala Desa Pecah, Jokowi: UU Membatasi Hanya 6 Tahun

Demo Kepala Desa Pecah, Jokowi: UU Membatasi Hanya 6 Tahun - GenPI.co
Presiden Jokowi. Foto: Biro Setpres

Mereka meminta agar Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 direvisi, sehingga masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun bisa menjadi sembilan tahun.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya