
"Kalau memang tidak ada bahaya apa-apa, baru dikenakan cukai apa tidak, itu berikutnya. Tapi yang pasti yang pertama itu boleh atau tidak," beber Ma'ruf Amin.
Selanjutnya, kata Wapres Ma'ruf Amin, akan diatur ketentuan mengenai penegakan dan penindakan serta media teknologi informasi dan penerapan kawasan tanpa rokok (KTR).
Menurut Wapres Ma'ruf Amin, Kementerian Kesehatan akan menjadi pemrakarsa revisi PP 109/2012. (Ant)
BACA JUGA: 5 Manfaat Makan Pisang Memang Dahsyat, Bikin Stamina Meningkat dan Darah Tinggi Rontok
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News