RUU Kesehatan Ancam Dana Pekerja di BPJS Tergerus, KRPI Bongkar ini

RUU Kesehatan Ancam Dana Pekerja di BPJS Tergerus, KRPI Bongkar ini - GenPI.co
RUU Kesehatan Ancam Dana Pekerja di BPJS Tergerus, KRPI Bongkar ini. (Foto: bpjsketenagakerjaan.go.id)

GenPI.co - Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) blak-blakan menolak draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang tengah dilakukan oleh DPR RI.

Pasalnya, alasan penolakan terhadap RUU Kesehatan karena ada salah satu pasal yang ingin direvisi, yakni Undang Undang BPJS Nomor 2004 Tahun 2011.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal KRPI Saepul Tavip dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Senin (20/2/2023).

BACA JUGA:  Manfaat Buah Duku Tak Bisa Disepelekan, Bikin Kulit Glowing

Menurut Sekjen KRPI Saepul Tavip, revisi itu membuat BPJS tidak independen.

"Membuat BPJS dengan mudah diintervensi, dan itu tidak mustahil akan menggerus dana-dana buruh yang ada di BPJS. Jangan rampas uang kami," tegas Saepul Tavip.

BACA JUGA:  Nasib Guru Honorer Tak Jelas, Ketua Komisi X DPR Desak Pemerintah Umumkan Hasil Seleksi PPPK P1

Untuk meyakinkan, Saepul Tavip pun memerinci pengelolaan dana pekerja di BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini sekitar Rp 630 triliun dan aset bersih dana JKN di BPJS Kesehatan yang sudah mencapai Rp 54,7 Triliun.

"Serta pendapatan iuran JKN mencapai Rp 143 triliun (per akhir Desember 2022), akan rawan digunakan untuk kepentingan lain di luar program jaminan sosial," jelas Saepul Tavip.

BACA JUGA:  Benarkah Pacaran Membuat Kamu Jadi Lebih Baik? Ini 4 Manfaatnya

Selain itu, kata Saepul Tavip, kasus kegagalan investasi yang dialami BUMN asuransi seperti Jiwasraya dan PT. ASABRI beberapa waktu yang lalu harus jadi pembelajaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya