Persoalan Honorer Masih Amburadul, Presiden Jokowi Langsung Telepon MenPAN-RB Azwar Anas

Persoalan Honorer Masih Amburadul, Presiden Jokowi Langsung Telepon MenPAN-RB Azwar Anas - GenPI.co
Persoalan Honorer Masih Amburadul, Presiden Jokowi Langsung Telepon MenPAN-RB Azwar Anas. (Foto Humas KemenPAN-RB/HO - GenPI.co)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mendadak menyoroti persoalan honorer di daerah yang terlihat masih amburadul.

Pasalnya, hingga kini masih ada ribuan tenaga honorer di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK atau aparatur sipil negara (ASN).

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi langsung memberikan arahan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas terkait persoalan honorer dan mencarikan solusinya.

BACA JUGA:  Nasib PPPK Guru 2022 Tak Jelas, Ketua Persatuan Honorer K2 Sentil Menteri Nadiem Makarim

Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023 di Balikpapan, Kamis (23/2/2023).

"Pagi tadi saya telepon ke MenPAN-RB bahwa urusan itu masih digodok, tetapi saya minta agar dicarikan jalan tengah yang baik," kata Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Nasib Guru Honorer Tak Jelas, Ketua Komisi X DPR Desak Pemerintah Umumkan Hasil Seleksi PPPK P1

Presiden Jokowi mengaku, bahwa rekrutmen tenaga honorer sewaktu dia masih menjadi wali kota Surakarta sudah dihentikan.

"Saat saya masih wali kota itu sebetulnya sudah 100 persen distop. Itu saya enggak tahu kenapa bisa muncul bisa ribuan lagi. Itu yang masih dirumuskan untuk dicarikan jalan tengah," jelas Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Manfaat Beras Angkak Merah untuk Kesehatan, Atasi Hipertensi dan Bikin Kolesterol Rontok

Hal senada juga diungkapkan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor yang juga sebagai Ketua Umum APPSI periode 2022—2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya