Perintah Presiden Jokowi Soal Nasib Honorer, Respons MenPAN-RB Azwar Anas Bikin Semringah

Perintah Presiden Jokowi Soal Nasib Honorer, Respons MenPAN-RB Azwar Anas Bikin Semringah - GenPI.co
Perintah Presiden Jokowi Soal Nasib Honorer, Respons MenPAN-RB Azwar Anas Bikin Semringah - MenPAN-RB Azwar Anas - Foto: Humas KemenPAN-RB

Menurut Azwar Anas bahwa pemerintah berupaya agar tidak ada pemecatan tenaga honorer.

"Kami (pemerintah) sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa," ungkap Azwar Anas.

Menurut Azwar Anas, selain bersama APPSI, solusi jalan tengah untuk penyelesaian tenaga honorer juga sudah dibahas bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

BACA JUGA:  Menteri Nadiem Makarim Sebut Lebih dari 293 Ribu Guru Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK

Azwar Anas mengakui, lantaran honorer sudah banyak berjasa, pemerintah mencari solusi terbaik bagi tenaga non-ASN yang kini jumlahnya 2,3 juta sesuai data dasar di BKN.

Menurut Azwar Anas, memang ada beberapa tugas yang tidak bisa dikerjakan oleh ASN. Namun, bisa dikerjakan oleh tenaga non-ASN.

BACA JUGA:  Persoalan Honorer Masih Amburadul, Presiden Jokowi Langsung Telepon MenPAN-RB Azwar Anas

"Fakta di lapangan, peran tenaga non-ASN sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik. Kami tidak memungkiri itu," ujar Azwar Anas di hadapan para gubernur yang hadir di Rakernas APPSI.

Azwar Anas menyebutkan, bahwa KemenPAN-RB telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, APPSI, APKASI, APEKSI, serta BKN terkait hal tersebut.

BACA JUGA:  Manfaat Pemanis Stevia untuk Kesehatan, Turunkan Kolesterol dan Aman Bagi Penderita Diabetes

"Kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN," kata Azwar Anas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya