Sri Mulyani Ungkap Kondisi David yang Jadi Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

Sri Mulyani Ungkap Kondisi David yang Jadi Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak - GenPI.co
Sri Mulyani ungkap kondisi David yang jadi korban penganiayaan anak pejabat pajak. Foto: Dok GenPI.co

Pelaku diancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Kepolisian juga telah meminta keterangan lima saksi, yakni SL, R, M, AGH dan paman korban.

Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua telepon genggam, sepasang sepatu milik tersangka, pakaian korban dan satu unit kendaraan mobil bermerek Rubicon berikut pelat nomor polisi serta STNK.

BACA JUGA:  Anak Pejabat Pajak Aniaya David, Menkeu Sri Mulyani: Kejam, Keji

Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak terhadap David, putra pengurus GP Ansor itu terjadi pada Senin (20/2/2023) pukul 20.30 WIB, dan sempat viral di media sosial.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya