Anggota DPR Minta Kinerja 2 Menteri Dievaluasi Seusai Larang Baju Impor Bekas

Anggota DPR Minta Kinerja 2 Menteri Dievaluasi Seusai Larang Baju Impor Bekas - GenPI.co
Anggota DPR RI Adian Napitupulu memberikan respons soal larangan perdagangan baju impor bekas oleh Kemenkop UKM. (Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K.)

GenPI.co - Anggota DPR RI Adian Napitupulu memberikan respons soal larangan perdagangan baju impor bekas oleh Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Adian Napitupulu awalnya membagikan pengalamannya saat dilantik menjadi anggota DPR, dirinya memakai jas impor bekas yang dibeli di Pasar Gedebage di Kota Bandung.

“Saya dilantik dengan jas bekas beli di Gedebage,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (18/3).

BACA JUGA:  Iqbaal Ramadhan Ternyata Doyan Pakai Baju Bekas, Nih Alasannya

Adian merupakan pecinta baju thrifting atau baju impor. Dia pun bingung mengenai letak salah dari bisnis itu yang dipermasalahkan Mendag serta Menteri Koperasi dan UMKM.

Meurut Sekjen PENA 98 itu, kalau memang ada masalah pajak maka akan lebih baik ditagih.

BACA JUGA:  Aku Suka Thrifting, Apa Tips Jitu Dapat Baju Bekas yang Bagus?

“Kalau masalah pajak, ya tagih,” tuturnya.

Adian mengatakan seharusnya mengevaluasi kinerja Mendag serta Menteri Koperasi dan UMKM daripada melarang bisnis itu.

BACA JUGA:  Baju Bekas Mulai Digandrungi Anak Muda

Dia mengungkapkan peran dari dua Menteri tersebut yang masih butuh dimaksimalkan untuk UMKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya