
"Hanya saja tidak semua Pemda memahami bahwa gaji dan tunjangan guru ASN PPPK sudah ditanggung pemerintah pusat, sehingga enggan mengusulkan formasi guru sesuai kebutuhan daerah," jelas Emil Dardak.
Padahal, menurut Emil Dardak banyak guru yang masih berstatus honorer maupun yang akan memasuki masa pensiun. (Ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News