Polda Bali Ringkus 2 Pengepul Pakaian Bekas Impor di Tabanan

Polda Bali Ringkus 2 Pengepul Pakaian Bekas Impor di Tabanan - GenPI.co
Polda Bali menangkap dua pelaku pengepul pakaian bekas impor berinisila J dan B yang berada di Tabanan. (Foto: ANTARA/HO-Polda Bali)

Putu Jayan mengatakan aktivitas jual beli pakaian bekas dari luar negeri itu mengancam keberadaan UMKM di Bali.

“UMKM akan kalah bersaing. Pakaian bekas impor punya daya tarik. Salah satunya harga yang murah. Tiga sampai empat potong, Rp 100 ribu,” ucapnya. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya