WNA Belanda Hendak Pesta Minuman Keras di Mandalika, Digagalkan Polisi

WNA Belanda Hendak Pesta Minuman Keras di Mandalika, Digagalkan Polisi - GenPI.co
Polisi menyita ribuan botol minuman keras dari seorang WNA asal Belanda yang hendak digunakan pesta di Mandalika, Lombok Tengah. (Foto: ANTARA/Humas Polres Lombok Tengah)

GenPI.co - Polisi mengamankan ribuan botol minuman keras dari seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda inisial A (28) yang hendak digunakan pesta di Mandalika, Lombok Tengah.

Penyitaan tersebut dalam rangka razia yang dilakukan Satresnarkoba Polres Lombok Tengah menjelang memasuki Ramadan.

Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas mengatakan ribuan botol miras itu disimpan di kontrakan A yang berada di Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

BACA JUGA:  Imigrasi Deportasi WNA Asal Belanda Jadi Karyawan Supermarket di Mataram

Dia menyebut dari warga negara asing itu, sebanyak 115 dus yang masing-masing berisi 24 botol disita oleh polisi.

“Total ada sebanyak 2.760 botol,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (21/3).

BACA JUGA:  Polda Bali Tetapkan Tersangka Seorang WNA Ukraina Miliki KTP Palsu

Dimas mengungkapkan dari keterangan A, beberapa minuman keras yang disimpannya itu jenis Bali ship.

Dia menyebut minuman keras itu dibeli melalui online dengan harga per botolnya sebesar Rp 900 ribu.

BACA JUGA:  WNA Punya KTP Indonesia untuk Buka Bisnis, Polda Bali Periksa Camat dan Kades

“Harga miras itu, totalnya sebesar Rp 103 juta,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya