Catatan Dahlan Iskan soal Sri Mulyani dan PPATK: Heboh 300 T

Catatan Dahlan Iskan soal Sri Mulyani dan PPATK: Heboh 300 T - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Ketiga, ketika muncul heboh Rp 349 triliun, Sri Mulyani belum pernah menerima surat apa pun dari PPATK yang terkait angka itu. Pun sampai tanggal 11 Maret 2023, ketika dia tampil di depan pers bersama Mahfud MD.

Dua hari kemudian barulah Sri Mulyani menerima surat dari PPATK, yang memang tertanggal 13 Maret 2023. Di situlah angka Rp 349 triliun muncul.

Begitu menerima surat tersebut Sri Mulyani langsung bergerak. Dia teliti isinya: apakah semua menyangkut pejabat atau instansi kementerian keuangan seperti yang terkesan di medsos.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Bank Credit Suisse: Bencana Khudairy

Ternyata tidak. Justru yang Rp 300 triliun sendiri menyangkut 65 transaksi keuangan yang tidak melibatkan orang Kemenkeu. Transaksi itu dilakukan oleh berbagai perusahaan dan perorangan. 

Lalu yang Rp 74 triliun lagi tertera dalam surat PPATK untuk instansi penegak hukum. Mengingat angka yang begitu fantastis, Sri Mulyani memerintahkan Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan. 

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Mohammed bin Salman: Riyadh Muda

Siapa tahu angka tersebut terkait dengan impor dan ekspor. Yang pembayaran bea cukainya tidak beres. Pemeriksaan pun dilakukan bea cukai bersama tim PPATK.

Lalu diperoleh satu contoh. Yakni transaksi ekspor dan impor emas batangan dan emas perhiasan. Itu dilakukan 17 entitas bisnis. Ini saja menyangkut Rp 205 triliun.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Vladimir Putin: Bisikan Partner

Ternyata tidak ditemukan kejanggalan di proses bea cukai. Maka Sri Mulyani memerintahkan pemeriksaan dari segi pajaknya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya