Warung Makan di Bangkalan Dilarang Buka Siang Hari Selama Ramadan

Warung Makan di Bangkalan Dilarang Buka Siang Hari Selama Ramadan - GenPI.co
Selama Ramadan, seluruh toko, warung dan restoran di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur dilarang buka pada siang hari. (Foto: Antara/Aris Wasita)

GenPI.co - Selama Ramadan, seluruh toko, warung dan restoran di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur dilarang buka pada siang hari.

Kebijakan ini bertujuan untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Plt Bupati Bangkalan Mohni mengatakan kebijakan itu diambil dari hasil rapat koordinasi lintas sektor.

BACA JUGA:  1,3 Juta Batang Disita Satgas Bangkalan dari Bandar Rokok Ilegal

“Keputusan ini dari hasil rapat bersama pimpinan organisasi daerah dan aparat keamanan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (23/3).

Mohni mengungkapkan hanya warung, toko atau restoran yang berada di lokasi-lokasi tertentu saja yang boleh buka saat siang hari.

BACA JUGA:  Sah, Orang Bangkalan Dilarang Mudik Hari Raya Idul Adha

Dia mencontohkan salah satunya yakni di terminal, supaya bisa melayani atau menyediakan makanan bagi orang dalam perjalanan.

Mohni menyampaikan sesuai dengan ketentuan pada syariat Islam, mereka yang dalam perjalanan boleh untuk tidak puasa.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Bangkalan Melonjak, Mahfud MD Terjun Langsung!

Dia mengatakan dirinya telah meminta kepada organisasi perangkat daerah terkait supaya segera sosialisasi kepada masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya