
"Bagi yang mampu, teruskan adakan buka puasa bersama, jangan taati perintah pemimpin yang bermaksiat kepada Allah SWT," imbuhnya.
Sebelumnya, beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia, yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.
Surat berisi arahan Presiden Jokowi yang berisi tiga poin, yakni penanganan Covid-19 diperlukan kehati-hatian, pelaksanaan buka puasa bersama Ramadan 1444 Hijriah ditiadakan bagi pejabat dan ASN, serta Mendagri diminta menindaklanjuti arahan tersebut.(*)
BACA JUGA: Din Syamsuddin: Konflik Israel Palestina Picu Gerakan Radikalisme di Dunia
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News