"Iya, enggak apa-apa. Itulah demokrasi. Harus ada penilaian dari masyarakat," kata Mahfud MD.
Pemerintah sendiri sudah memberikan pernyataan bahwa larangan bukber puasa Ramadan 2023 hanya berlaku bagi pejabat pemerintah.
Sementara itu, masyarakat umum masih diperbolehkan menggelar buka puasa bersama. (ant)
BACA JUGA: Presiden Jokowi Larang ASN Bukber, Tokoh Islam ini Berani Kritik Keras
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News