Ketahui Hukumnya Menonton Video Syur Saat Puasa, Batal apa Tidak?

Ketahui Hukumnya Menonton Video Syur Saat Puasa, Batal apa Tidak? - GenPI.co
Ilustrasi menonton video. Foto: Iqbal Afrian/GenPI.co

Hadis di atas menunjukkan bahwa menonton film porno termasuk dalam kategori zina mata. Disertai syahwat atau tidak, menonton porno tetap dihukumi zina, dan hal itu adalah dosa.

Tentunya, puasa kita tidak batal jika hanya dengan menonton film atau video porno, karena tidak termasuk hal-hal yang membatalkan puasa secara zahir, serta tidak perlu menggantinya di hari yang lain. Namun, diterima atau tidak puasa kita itu urusan Allah SWT.(*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya