Polisi Gagalkan Upaya Peredaran 27 Ribu Petasan di Kota Cirebon

Polisi Gagalkan Upaya Peredaran 27 Ribu Petasan di Kota Cirebon - GenPI.co
Polres Cirebon Kota berhasil menggagalkan upaya peredaran 27 ribu butir petasan ilegal dan menangkap dua pelaku. (Foto: ANTARA/Khaerul Izan)

Akibat perbuatannya, mereka disangkakan Undang-undang darurat no 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 3.

“Dua pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Utara Barat untuk pendalaman,” ucapnya. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya