36 Perusahaan Batu Bara di Jambi Dilaporkan ke Kementerian ESDM

36 Perusahaan Batu Bara di Jambi Dilaporkan ke Kementerian ESDM - GenPI.co
36 perusahaan tambang di Provinsi Jambi dilaporkan ke Kementeran ESDM karena banyak temuan pelanggaran angkutan batu bara. (Foto: ANTARA/HO-IST)

Meski telah dilakukan penindakan, Polda Jambi pun masih saja menemukan adanya pelanggaran angkutan batu bara tersebut.

“Kementerian ESDM diharapkan bisa memberikan sanksi terhadap perusahaan batu bara yang melanggar,” ucapnya. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya