13 Anggota Polisi Diperiksa Terkait Tewasnya 2 Mahasiswa Kendari

13 Anggota Polisi Diperiksa Terkait Tewasnya 2 Mahasiswa Kendari - GenPI.co
Unjuk rasa di Kendari yang menyebabkan 2 mahasiswa setempat tewas terkena tembakan. (Foto: Antaranews)

Menurut Kabiro Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, pemeriksaan dilakukan secara intensif guna menguak meninggalnya dua mahasiswa yang tertembak peluru.

“13 personel polisi merupakan yang memiliki senjata, mereka sudah kita mintai keterangan. Nanti hasil temuan akan disampaikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru dilantik Brigjen Merdisyam,” ujarnya Senin (30/9) di Jakarta.

Dalam pemeriksaan, tim investigasi berhasil menemukan proyektil peluru dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini proyektil tersebut telah dikirim ke Makassar guna penyelidikan lebih lanjut untuk uji balistik oleh tim laboratorium ferensik dan tim inafis.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo mengatakan, ke-13 polisi tersebut diduga melakukan pelanggaran terkait pengamanan aksi demo di DPRD Sultra.

"Ada dugaan 13 anggota ini melakukan kesalahan prosedur saat pengamanan unjuk rasa lalu," ujar Mastri saat ditemui wartawan di Kendari Sulawesi Tenggara, Senin.

Masrti menambahkan, mereka diamankan beserta dengan senjata yang diduga dibawa dalam pengamanan aksi. Namun belum diketahui secara jelas apakah senjata yang diamankan berupa laras panjang atau pistol.

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya