Kemendikbudristek Batalkan Penetapan Rektor Terpilih UNS

Kemendikbudristek Batalkan Penetapan Rektor Terpilih UNS - GenPI.co
Kemendikbudristek menyatakan pelantikan rektor terpilih UNS Surakarta periode 2023-2028 Sajidan dibatalkan dan tidak sah. (Foto: ANTARA/Aris Wasita)

Sutanto mengatakan tugas dan kewenangan WMA selama dibekukan ini akan dilakukan oleh Kemendibudristek.

“Sepenuhnya MWA dilakukan oleh Menteri,” ucapnya. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya