Belum Digaji Sejak Mei 2022, Guru PPPK Unjuk Rasa di Papua Barat Daya

Belum Digaji Sejak Mei 2022, Guru PPPK Unjuk Rasa di Papua Barat Daya - GenPI.co
Sejumlah guru PPPK berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya karena belum mendapatkan gaji sejak Mei 2022. (Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

GenPI.co - Sejumlah guru PPPK berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya yang berada di Kota Sorong karena belum mendapatkan gaji sejak Mei 2022.

Guru PPPK yang melakukan unjuk rasa tersebut dari Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Salah seorang guru SMKN bernama Sandra mengungkapkan kalau dirinya termasuk dari 643 guru PPPK yang memperoleh SK pengangkatan pada Mei 2022.

BACA JUGA:  Honorer Penempatan PPPK 2022 Gamang Terkait THR dan Gaji 13, Siap-siap Kecewa

Dari jumlah tersebut, terdapat baru menerima gaji sampai Desember 2022. Sedangkan sisanya sebanyak 24 orang, sama sekali belum merasakan gaji.

“Kami mendapat SK pada Mei 2022 dan sampai saat ini ada yang belum mendapat gaji,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (4/4).

BACA JUGA:  Koordinator Guru P1 Batal Penempatan PPPK 2022 Kecewa: Kami di-Prank

Menurut Sandra, belum diberikannya gaji itu karena adanya masalah pada pengalihan guru PPPK dari Pemprov Papua Barat ke Papua Barat Daya.

Sandra mengatakan pengalihan itu menyebabkan guru PPPK tidak jelas, dan berdampak pada pembayaran gaji.

BACA JUGA:  Dirjen GTK Kemendikbudristek Sebut 250.320 Guru Honorer Dapat Penempatan, Tapi Belum Pasti Dapat NIP dan SK PPPK, Kok Bisa?

Dia mengaku para guru PPPK yang sejak Mei 2022 belum merasakan gaji masih tetap berusaha menjalankan tugas dengan baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya