Belasan Santriwati Jadi Korban Tindak Asusila Pengasuh Ponpes di Batang

Belasan Santriwati Jadi Korban Tindak Asusila Pengasuh Ponpes di Batang - GenPI.co
Seorang pengasuh pondok pesantren Wildan Manshuri Aman tersangka tindak pencabulan belasan santriwatinya di Ponpes Bandar, Batang. (Foto: ANTARA/Kutnadi)

Ahmad Luthfi mengatakan tersangka dijerat dengan UU nomor 23 mengenai perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Karena perbuatannya berulang, ancamannya bisa 15 dan maksimal 20 tahun penjara,” ucapnya. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya