Belasan Santriwati Jadi Korban Tindak Asusila Pengasuh Ponpes di Batang

Belasan Santriwati Jadi Korban Tindak Asusila Pengasuh Ponpes di Batang - GenPI.co
Seorang pengasuh pondok pesantren Wildan Manshuri Aman tersangka tindak pencabulan belasan santriwatinya di Ponpes Bandar, Batang. (Foto: ANTARA/Kutnadi)

GenPI.co - Polda Jawa Tengah menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren Wildan Manshuri Aman (58) sebagai tersangka tindak pencabulan belasan santriwatinya di Ponpes Bandar, Batang.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan ada sebanyak 14 santriwati yang menjadi korban dari tindakan pelaku ini.

“Tersangka terjerat kasus tindak pidana pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (11/4).

BACA JUGA:  Pelaku Penipuan Janjikan Jadi Anggota TNI dan Polri di Jawa Tengah Tertangkap

Dia menyebut jumlah korban masih ada kemungkinan bertambah. Proses penyidikan pun saat ini terus berlanjut.

Wildan Manshuri Aman diketahui melancarkan aksinya pada 2019 hingga 2023. Tersangka melakukannya dengan modus membangunkan santriwatinya.

BACA JUGA:  BMKG Sebut Jawa Tengah Bakal Dilanda Cuaca Ekstrem, Waspada!

Selanjutnya membawanya ke sebuah kantin yang menjadi lokasi kejadian dan menjanjikan korban akan memperoleh karomah.

Tersangka kemudian menikahi korban dan langsung disetubuhi. Setelah selesai, Wildan memberikan uang jajan kepada korban untuk tutup mulut.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk 3 Pelaku Perampokan Sadis di Cilacap, Jawa Tengah

“Para korban ini didoktrin supaya menurutinya dan tak berani mengadu,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya