
“Sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001," katanya dikutip dari Antara, Selasa (11/4).
Delapan kades ini menjanjikan kepada 16 pendaftar untuk mengisi perangkat dan sekretaris desa dengan memberikan uang antara Rp 150 juta sampai Rp 250 juta. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News