Catatan Dahlan Iskan soal TPPU: Aman SoLeman

Catatan Dahlan Iskan soal TPPU: Aman SoLeman - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Anda pun sudah tahu apa itu case building. Kasus itu akan dikaji ulang. Distrukturkan. Dianalisis. Dicarikan argumen yang baik agar pemerintah menang.

Pokok persoalannya: mengapa ekspor emas yang lalu-lintas transaksinya melibatkan 15 perusahaan dengan nilai agregat sampai Rp 189 triliun itu tidak dipungut bea.

Anda sudah tahu jawabnya: eksporter mengatakan yang diekspor itu emas perhiasan. Beanya 0 rupiah. Pemerintah menilai itu emas wungkul. Harus bayar bea.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Safari Ramadan: Kunci Pintu

Akhirnya berlarut. Sampai ke pengadilan. Pun sampai tingkat terakhir: PK. Pengusahanya yang menang. Dalam case building itu nanti soal cerita tidak lagi penting. Sudah jelas.

Yang penting adalah: bagaimana menyusun argumen yang jitu. Bisa jadi dalam proses peradilan yang lalu penyusunan argumennya kurang cerdas. Atau memang tidak punya argumen sama sekali.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Safari Ramadan: Sirna Rasa

Bahkan bisa jadi sengaja dibuatkan argumen yang tidak kuat agar pengusahanya yang menang. Dan yang jelas pemerintah, pun BUMN, sering kalah dalam logistik di pengadilan.

Swasta bisa membukukan pengeluaran siluman lewat cara memutar. Pemerintah, pun BUMN, tidak punya pos siluman dalam anggaran beperkara. Kalau pun ada anggaran siluman itu untuk keperluan yang berbeda.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Donald Trump: Salam Karma

Dalam rapat koordinasi di PPATK itu hadir juga menteri hukum dan hak asasi manusia. Adakah kementerian ini yang akan memproses case building? Atau Kejaksaan Agung? Polri? Atau Kemenko sendiri?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya