Tentu tidak mudah melakukan case building ini. Juga, jangan-jangan tidak cukup waktu lagi di sisa masa jabatan pemerintahan sekarang ini. Apalagi perkaranya sudah diputus pengadilan sampai tingkat paling arsh: Peninjauan Kembali.
Yang masih cukup waktu adalah melaksanakan putusan rapat yang satunya: yang belum ditangani akan terus ditangani.
Yang mana? Pak Menko menyebutkan secara umum: yang di Kemenkeu maupun yang di aparat penegak hukum. Tanpa rincian yang mana.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal Safari Ramadan: Kunci Pintu
Maka rapat dengar pendapat di Komisi III berikutnya masih akan seru. Harus ada pendalaman soal yang tersisa itu.
Seru tapi tidak akan gaduh lagi. Di sisi pemerintah sudah terkoordinasi. Kecuali ada anggota Komisi III yang balik menyerang Pak Mahfud. Tapi saya perkirakan tidak. Mungkin tidak berani lagi. Mahfud bisa balik menyerang. Ia punya banyak bahan. Ia tidak takut.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal Safari Ramadan: Sirna Rasa
Ternyata betul. Ketika saya selesai menulis naskah ini, rapat dengan Komisi III sudah berlangsung. Baru saja. Rapatnya aman-aman saja. Sangat kondusif dan konstruktif.
Memang kalau toh harus menyerang Mahfud, baiknya pakai cara yang lucu-lucu. Seperti yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Pacul. Dari PDI-Perjuangan itu.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan soal Donald Trump: Salam Karma
Ia menyerang tapi sangat menghibur. Ia menganggap Mahfud salah sasaran ketika minta Komisi 3 meloloskan rancangan UU penyitaan aset di perkara TPPU.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News