Polda Sumatera Barat Sebut Pedagang di Kelok 9 Harus Segera Direlokasi

Polda Sumatera Barat Sebut Pedagang di Kelok 9 Harus Segera Direlokasi - GenPI.co
Polda Sumatera Barat menyatakan seluruh pedagang di kelok sembilan Kabupaten Limapuluh Kota harus direlokasi permanen. (Foto: ANTARA/HO)

GenPI.co - Dirlantas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Hilman Wijaya menyatakan seluruh pedagang di kelok sembilan Kabupaten Limapuluh Kota harus direlokasi permanen.

Hilman mengatakan tujuan relokasi seluruh pedagang tersebut supaya di kawasan kelok sembilan bisa bersih dan aman dilalui kendaraan.

“Jika pedagang di ruas jalan kelok sembilan dipindahkan secara permanen, otomatis kendaraan tidak berhenti,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (15/4).

BACA JUGA:  Banjir di Solok Selatan Sumbar, Lebih dari 635 Rumah Terdampak

Menurutnya, upaya relokasi sementara hanya akan membuat pedagang kembali berjualan di kelok sembilan ketika petugas sudah tak menertibkan.

Hilman mengungkapkan jalur di kelok sembilan dilalui kencang oleh para pengendara.

BACA JUGA:  Onde Mande! Sumbar Ekspor 785 Kg Lato-Lato ke Malaysia

“Itu membahayakan, baik untuk pengendara, orang yang berhenti maupun pedagang di sana,” tuturnya.

Dia pun berharap kawasan tersebut segera sudah bersih dari pedagang sehingga tak ada kendaraan yang berhenti saat libur lebaran.

BACA JUGA:  11 Orang Asal Sumatera Barat Diduga Jadi Korban Penipuan Biro Umrah

“Para pedagang di sana harus ditempatkan di lokasi yang aman. Tidak di badan jalan,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya