"Kendati tidak pemberhentian tenaga honorer, OPD juga tidak boleh melakukan penambahan honorer,” ucap Burhanuddin.
Dia juga mengaku mengupayakan agar para honorer yang berijazah SMA/sederajat bisa mengikut seleksi PPPK.
“Semua pegawai honorer yang kerja sudah belasan tahun diusulkan untuk PPPK," ujar Burhanuddin. (ant)
BACA JUGA: DPR Jamin Honorer Tidak Jadi Dihapus pada 2023, Pemerintah Jangan Beri Angin Surga
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News