DPR Jamin Honorer Tidak Jadi Dihapus pada 2023, Pemerintah Jangan Beri Angin Surga

DPR Jamin Honorer Tidak Jadi Dihapus pada 2023, Pemerintah Jangan Beri Angin Surga - GenPI.co
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin berani memastikan tenaga honorer tidak akan dihapus pada 2023. Ilustrasi honorer. Foto: Dok/Novrian Arbi/Antara

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin berani memastikan tenaga honorer tidak akan dihapus pada 2023.

Yanuar menjelaskan selama ini pihaknya sudah mendesak KemenPAN-RB agar tidak gegabah menyelesaikan permasalahan seputar honorer.

“Dampaknya cukup besar terhadap stabilitas birokrasi bila salah terapi penyelesaiannya," kata Yanuar, Senin (24/4).

BACA JUGA:  Honorer Tidak Jadi Dihapus pada 2023, DPR Pasang Badan

Menurut politikus PKB itu, para tenaga honorer harus mempunyai kejelasan soal nasibnya.

Sebab, selama ini tenaga non-ASN sangat membantu pemerintah dalam pelayanan publik, administrasi, dan lain-lain.

BACA JUGA:  Honorer Satpol PP Angkat Bicara, Tuntut Amanat dalam UU 23 Tahun 2014

Yanuar menjelaskan Komisi II DPR juga sudah mendesak MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas perihal penyelesaian nasib honorer.

Menurut Yanuar, Azwar Anas sudah berjanji penyelesaian masalah itu tidak akan merugikan siapa pun.

BACA JUGA:  Risiko Guru Honorer Lulus PPPK 2022 Jika Mengundurkan Diri, BKN: NIK Diblokir

Yanuar menuturkan mantan MenPAN-RB Yudi Chrisnandi pernah berjanji mengangkat honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya