GenPI.co - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin berani memastikan tenaga honorer tidak akan dihapus pada 2023.
Yanuar menjelaskan selama ini pihaknya sudah mendesak KemenPAN-RB agar tidak gegabah menyelesaikan permasalahan seputar honorer.
“Dampaknya cukup besar terhadap stabilitas birokrasi bila salah terapi penyelesaiannya," kata Yanuar, Senin (24/4).
BACA JUGA: Honorer Tidak Jadi Dihapus pada 2023, DPR Pasang Badan
Menurut politikus PKB itu, para tenaga honorer harus mempunyai kejelasan soal nasibnya.
Sebab, selama ini tenaga non-ASN sangat membantu pemerintah dalam pelayanan publik, administrasi, dan lain-lain.
BACA JUGA: Honorer Satpol PP Angkat Bicara, Tuntut Amanat dalam UU 23 Tahun 2014
Yanuar menjelaskan Komisi II DPR juga sudah mendesak MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas perihal penyelesaian nasib honorer.
Menurut Yanuar, Azwar Anas sudah berjanji penyelesaian masalah itu tidak akan merugikan siapa pun.
BACA JUGA: Risiko Guru Honorer Lulus PPPK 2022 Jika Mengundurkan Diri, BKN: NIK Diblokir
Yanuar menuturkan mantan MenPAN-RB Yudi Chrisnandi pernah berjanji mengangkat honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News