
Sebaliknya, di tengah kegembiraan nakes, guru honorer yang lulus pascasanggah PPPK guru 2022 malah masih menunggu dan cenat-cenut melihat proses yang mundur berkali-kali.
"Belum tahu kapan akan menandatangani kontrak kerja dan kemudian mendapatkan SK PPPK. Padahal yang seleksi lebih dahulu guru," ungkap Nuriah.
Nuriah pun menduga, bahwa salah satu penyebabnya karena waktu pelaksanaan seleksi hingga pengumuman sering kali mundur berkali-kali.
BACA JUGA: KemenPAN-RB Beber Kepastian Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2023
"Akibatnya, jadwal beberapa kali ada penyesuaian. Pengumuman sampai ke pengisian DRH waktunya lebih 30 hari," ujar Nuriah.
Selain itu, kata Nuriah, pengisian DRH saja sampai Mei. Usulan NIP PPPK sampai akhir Mei.
"Juni paling cepat baru terbit NIP PPPK, berarti SK PPPK bisa saja Juli. Itu paling cepat, karena bisa saja molor," jelas Nuriah.
BACA JUGA: Menag Yaqut Cholil Qoumas Tegas, PNS dan PPPK Jangan Ikut-ikutan
Sementara itu, Nuriah juga mengaku heran rekrutmen PPPK ini sudah tiga kali, tetapi saja masih bemasalah.
"Apakah pemerintah tidak melakukan evaluasi di setiap akhir perekrutan?" ujar Nuriah.
BACA JUGA: Khasiat Daun Kari untuk Kesehatan, Manfaatnya Tak Bisa Disepelekan
Padahal, seharusnya seluruh P1 diprioritaskan dahulu untuk memudahkan kerja pemerintah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News