Kemendag Gerebek Gudang Oli Palsu, Pakar Hukum Desak Kapolri Usut Tuntas

Kemendag Gerebek Gudang Oli Palsu, Pakar Hukum Desak Kapolri Usut Tuntas - GenPI.co
Kemendag Gerebek Gudang Oli Palsu, Pakar Hukum Desak Kapolri Usut Tuntas. Foto: Humas Kemendag

Edi berharap pemerintah dan kepolisian harus tegas. “Tolak disuap penjahat ekonomi begini, kalau oknum terlibat harus sikat,” pungkas Edi Hardum.

Sebelumnya Kemendag menggerebek gudang oli palsu yang oleh masyarakat kerap disebut sebagai pabrik oli Cipondoh pada Rabu, 12 April 2023 sore.

Tak sampai sepekan sepekan atau pada Senin 17 April 2023, Kemendag bersama Kejaksaan Agung, TNI, Polri dan Kementerian ESDM mengekspos hasil temuan produk pelumas ilegal tersebut.

BACA JUGA:  Bupati Meranti Tanya Kemenkeu Diisi Setan atau Iblis, Kemendagri: Tidak Elok

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan pabrik tersebut tidak hanya memalsukan satu merek pelumas saja, melainkan berbagai merek yang terkenal di masyarakat.

"Mereka tidak punya SNI (standar nasional Indonesia), tidak punya NPB (nomor pendaftaran barang), dan tidak punya NPT (nomor pelumas terdaftar)," kata Jerry di lokasi pada Senin (17/4/2023).

BACA JUGA:  Kemendagri dan Pemprov Jabar Komitmen Atasi Permasalahan Sungai Citarum

Dari penggerebekan ditemukan 196.734 botol pelumas siap edar dan 1.153 drum pelumas yang belum dikemas. Ditaksir nilainya mencapai 16,5 miliar.

Sementara itu daftar pelumas yang dipalsukan diantaranya merek Ecstar, AHM SPX2, AHM MPX3, Federal Oil, Yamalube, Castrol Go, Castrol Activ, Shell Helix HX5, Shell Advance, Pertamina Meditran, Pertamina Mesran dan Pertamina Prima XP.(*)

BACA JUGA:  Target 250 Ribu UMKM Terdigitalisasi, Kemendag Gandeng GoTo

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya