
Kemudian juga melakukan pembongkaran makam bayi MAOR di TPU Gunung Cilik, Kelurahan Surondakan, Trenggalek untuk tindaklanjut laporan orang tua korban.
“Untuk pendapat hukum itu, tidak bisa kami publikasikan, karena mengenai prosedur,” ucapnya. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News