Sebelumnya viral seorang wanita mengendarai motor melaku di jalan raya dengan menyeret seekor anjing di belakangnya.
Nanang mengatakan pihaknya juga akan meminta pendapat dari ahli untuk melihat fenomena itu apakah masuk pidana atau tidak.
“Apakah masuk kategori penyiksaan atau tidak, kami akan minta keterangan dari ahli,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: 1.338 Wanita Jadi Pasien Praktik Aborsi Ilegal Dokter Gigi di Bali
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News