Polisi Bekuk 3 Pencuri Puluhan Komputer 5 Sekolah di Majalengka

Polisi Bekuk 3 Pencuri Puluhan Komputer 5 Sekolah di Majalengka - GenPI.co
Polisi tangkap tiga pelaku pencurian yang puluhan komputer di lima sekolah di Majelangka, Jawa Barat. (Foto: ANTARA/Ho-Humas Polres Majalengka)

Tiga tersangka tersebut dikenai Pasal 363 Ayat 1 Ke 3,4 dan 5 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.

“Kami masih memburu pelaku lainnya berinisial B (50), penadah barang hasil curian,” ucapnya. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya