Catatan Dahlan Iskan soal Denny Indrayana: Buka Tutup

Catatan Dahlan Iskan soal Denny Indrayana: Buka Tutup - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Bisakah Prof Dr Denny Indrayana diperiksa polisi terkait dengan ''bocornya" putusan Mahkamah Konstitusi itu? Yakni soal sistem pemilu yang selama ini terbuka akan diputuskan menjadi tertutup?

Polisi bisa saja memanggil Prof Denny. Mungkin sebagai orang yang ''diminta keterangan''. Belum sebagai saksi, apalagi tersangka.

Bisakah polisi memaksa Prof Denny membuka siapa pemberi informasi itu? Pertanyaan itu saya kirim ke Prof Denny via WA. Ia lagi di Melbourne, Australia. Mengajar di sana. Juga praktik jadi advokat di sana.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Guo Borgol

"Bisa," jawab Prof Denny.

Mantan wakil menteri Hukum dan HAM di zaman Presiden SBY itu mengakui polisi bisa memanggilnya. Denny juga mantan calon gubernur Kalsel yang kalah dalam Pilkada 2019 lalu.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Utang Biasa-biasa

"Kalau dipanggil polisi, apakah Anda akan membuka siapa pemberi informasi itu?" tanya saya.

"Tidak," jawabnya.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Pilpres Turki: Periode Teflon

Saya tidak tahu apa konsekuensi yang diterima Denny kalau ia tidak mau membuka siapa informan itu. Bisa dianggap menyebarkan berita bohong?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya