Catatan Dahlan Iskan: Desember Emas

Catatan Dahlan Iskan: Desember Emas - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Instagram/dahlaniskan19

Nomor urut calon menjadi menentukan. Kalau satu partai mendapat suara tiga kursi di satu daerah pemilihan maka nomor urut 1 sampai 3 yang jadi anggota DPR/DPRD.

Demas lahir di Desa Selorejo, dari Gorang Gareng ke selatan. Waktu Demas kecil ayahnya pindah ke Jember. Sang ayah sopir taksi serabutan. Ibunya pensiunan pegawai kehutanan.

SD sampai S-2 ia jalani di Jember: S-1 hukum di Universitas Muhammadiyah dan S-2 hukum di Universitas Jember.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Denny Indrayana: Buka Tutup

Lalu Demas mengambil S-3 di Universitas Brawijaya, Malang. Lulus. Awal tahun 2023. Disertasinya berjudul: Rekonstruksi Pengaturan Penyelesaian Sengketa Kewenangan Antar Lembaga Negara yang Kewenangannya Diberikan Undang-undang.

Demas, di Untag, mengajar mata kuliah Hukum Acara di Mahkamah Konstitusi. Sebagai akademisi, Demas sudah lama menganggap sistem proporsional terbuka itu tidak sesuai dengan UUD. Pemilu itu diikuti oleh partai politik. Bukan perorangan.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Guo Borgol

"DPD-lah yang diikuti oleh perorangan," ujarnya.

"Kalau sama-sama perorangan kenapa tidak dijadikan satu saja," katanya.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Utang Biasa-biasa

Demas lantas mengajak lima orang temannya untuk sama-sama menggugat ke MK. Demas yang menjadi koordinatornya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya