Pemerintah Tetapkan KLB Rabies di Sikka dan Timor Tengah Selatan

Pemerintah Tetapkan KLB Rabies di Sikka dan Timor Tengah Selatan - GenPI.co
Pemerintah menetapkan KLB rabies di Sikka dan Timor Tengah Selatan yang berada di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur. (Foto: ANTARA/Benny Jahang)

GenPI.co - Pemerintah menetapkan KLB rabies di Sikka dan Timor Tengah Selatan yang berada di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes dr Imran Pambudi mengatakan penetapan status tersebut dilakukan masing-masing kepala daerah.

“Untuk di NTT, ada dua kabupaten yang statusnya ditetapkan sebagai KLB rabies,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (3/6).

BACA JUGA:  11 Anak Menjadi Korban Gigitan Anjing Rabies di TTS

Imran mengungkapkan untuk di Pulau Timor ini termasuk kasus baru. Sebab wilayah tersebut sebelumnya bebas dari rabies.

Dia menyampaikan untuk daerah yang terpapar kasus rabies harus dilakukan isolasi. Termasuk vaksinasi untuk semua anjing.

BACA JUGA:  Kasus Penularan Rabies NTT Meluas, Ada Temuan di 7 Kecamatan

“Vaksinasi tidak hanya anjing peliharaan. Semua anjing harus divaksin supaya memutus rantai penularan rabies,” tuturnya.

Dari catatannya, pada 2023 ini kasus rabies yang ada di Nusa Tenggara Timur termasuk kategori tertinggi setelah Bali.

BACA JUGA:  20 Orang Menjadi Korban Gigitan Anjing Rabies di NTT

Imran menyebut gigitan anjing rabies di NTT sudah sebanyak 12.576 kasus dengan 3.437 di antaranya terjadi di Pulau Flores dan Lembata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya