Kemenkes Mengingatkan Agar Perusahaan Kelola Kesehatan Karyawan

Kemenkes Mengingatkan Agar Perusahaan Kelola Kesehatan Karyawan - GenPI.co
Kementerian Kesehatan RI (Ist)

GenPI.co - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan pada institusi perusahaan agar mengelola kesehatan karyawannya supaya tidak membebani perseroan dengan biaya pengobatan pegawai saat sakit.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Cut Putri Arianie di Jakarta, Jumat (4/10) mengatakan hal tersebut dikarenakan tren penyakit tidak menular di Indonesia meningkat.

"Perusahaan akan mengeluarkan biaya besar untuk pengobatan karyawannya, sementara jika dengan cara-cara mereka sendiri melalui kebijakan internal, mereka bisa melakukan upaya-upaya untuk memaksa karyawannya dalam melakukan pencegahan dan pengendalian faktor risiko," jelas Cut.

Kementerian Kesehatan, terang Cut Putri sudah mensosialisasikan kepada perusahaan-perusahaan dan memberikan pelatihan untuk bisa melakukan pemeriksaan kesehatan dan deteksi dini penyakit tidak menular.

Hal itu dilakukan sebagai upaya Kemenkes memperluas jangkauan Pos Binaan Terpadu (Posbindu) ke kalangan pekerja di luar masyarakat di pemukiman.

Posbindu bertujuan untuk mengendalikan faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) di masyarakat dengan tujuan menekan angka penderita PTM tersebut melalui pemeriksaan kesehatan

Pemeriksaan kesehatan di Posbindu adalah minimal pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar perut, tekanan darah, dan gula darah. Setelah itu kader di Posbindu akan memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap kondisi kesehatannya.

Ketua Umum Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (Perkeni) Prof Dr dr Pradana Soewondo, Sp.PD mengungkapkan hasil penelitian di Bogor bahwa orang yang telah dalam kondisi pradiabetes memiliki kemungkinan kembali normal dengan melakukan pemeriksaan kesehatan rutin selama tiga bulan di Posbindu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya