Menurut Iswinarto Setiaji, bahwa alasan pertama, tidak mau ditempatkan di daerah terpencil.
"Alasan kedua, tidak mau ditempatkan di tempat yang bukan formasinya pascaoptimalisasi," ungkap Iswinarto Setiaji.
Iswinarto Setiaji membeber, bahwa sebenarnya banyak alasannya, tetapi paling menonjol soal penempatan daerahnya jauh dari tempat tinggal calon PPPK.
BACA JUGA: MenPAN-RB Azwar Anas Blak-blakan Terkait Seleksi CPNS & PPPK 2023, Nasib Honorer?
BKN pun sangat menyayangkan pengunduran diri tersebut. Sebab, para peserta ini sudah menghilangkan kesempatan orang lain yang benar-benar ingin mengabdi.
"Sebenarnya banyak juga yang rela ditempatkan di daerah terpencil daripada enggak jelas statusnya. Sayangnya yang sudah lulus malah pilih mundur," ungkap Iswinarto Setiaji.
BACA JUGA: Mendikbudristek Nadiem Makarim Tegas Terkait Gaji dan Tunjangan PPPK Guru, Sekarang Kuncinya di Pemda
Sementara itu, Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menegaskan para peserta yang mengundurkan diri menjadi catatan bagi pemerintah.
"Nama-nama yang sudah dinyatakan lulus dan sudah masuk proses penetapan NI PPPK akan diblokir Nomor Induk Kepegawaian (NIK)," kata Suharmen.
BACA JUGA: Anggota DPR Bongkar Program 1 Juta PPPK Guru: Harusnya Jadi Prestasi, Tetapi Malah Banyak Korban Honorer
"Kalau sudah diblokir mereka tidak bisa ikut tes CPNS 2023 dan PPPK tahun ini," sambungnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News