Ketua Umum PB PGRI Digoyang Mosi Tidak Percaya, Ini 7 Respons Rakornas

Ketua Umum PB PGRI Digoyang Mosi Tidak Percaya, Ini 7 Respons Rakornas - GenPI.co
Ketua Umum PB PGRI Digoyang Mosi Tidak Percaya, Ini 7 Respons Rakornas. Foto: JPNN.com/GenPI.co

Wijaya pun menyebutkan rakornas PB PGRI menghasilkan 7 keputusan penting, sebagai berikut:

1. PB PGRI akan terus menyelenggarakan seluruh rangkaian Kongres berdasarkan hasil keputusan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) IV di Samarinda Tahun 2023.

2. Kabupaten/kota dan provinsi segera melakukan klarifikasi di daerahnya masing-masing terkait pernyataan mosi tidak percaya terhadap Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi yang dikeluarkan sekelompok oknum yang mengatasnamakan pengurus provinsi.

BACA JUGA:  Ketua BKH PGRI Optimistis SK PPPK Sebentar Lagi Keluar: Guru Sabar Menunggu

3. Beberapa pengurus PGRI Provinsi telah menyatakan dicatut namanya sebagai penandatangan mosi tidak percaya.

Padahal mereka tidak tahu menahu sama sekali seperti yang dialami pengurus PGRI Provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, Maluku Utara, Kota Bau-Bau, Papua Barat Daya, dan PGRI Papua Selatan.

BACA JUGA:  Pentolan Honorer K2 Murka: Calon PPPK Mundur Tak Bersyukur, Layak Disanksi Ganti Rugi

4. PB PGRI meminta seluruh pengurus provinsi dan kabupaten terus bekerja melaksanakan program-program kerja organisasi dan melaksanakan forum-forum resmi organisasi, seperti konferensi kerja Provinsi (Konkerprov) paling lambat 6 bulan setelah Konkernas IV.

5. Badan Pembina Lembaga Pendidikan (BPLP)/Yayasan Penyelenggara Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI meminta seluruh provinsi YPLP provinsi, PGRI kabupaten kota dan YPLP kab/kota, untuk menyukseskan pelaksanaan Olimpiade PGRI di Palembang Sumsel September 2023.

BACA JUGA:  BKN Blak-blakan, Ribuan Calon PPPK 2022 Mendadak Mengundurkan Diri Saat Penetapan NIP

Olimpiade persekolahan PGRI diadakan dalam rangka mengangkat mutu persekolahan PGRI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya