Ketua Umum PB PGRI Digoyang Mosi Tidak Percaya, Ini 7 Respons Rakornas

Ketua Umum PB PGRI Digoyang Mosi Tidak Percaya, Ini 7 Respons Rakornas - GenPI.co
Ketua Umum PB PGRI Digoyang Mosi Tidak Percaya, Ini 7 Respons Rakornas. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi mendadak digoyang mosi tidak percaya oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan pengurus provinsi PGRI.

Tak berselang lama, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) pun mengadakan rapat koordinasi nasional (rakornas) pada 15 Juni 2023.

Menurut Ketua Departemen Kominfo PB PGRI Wijaya, bahwa Rakornas ini sebagai tindak lanjut dari rapimnas virtual dan konferensi kerja nasional (konkernas) IV di Samarinda.

BACA JUGA:  Ketua BKH PGRI Optimistis SK PPPK Sebentar Lagi Keluar: Guru Sabar Menunggu

"Rakornas diikuti jajaran pengurus besar, 300 pengurus dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota," kata Wijaya dalam pernyataan resmi PB PGRI yang diterima JPNN.com, Jumat (16/6/2023).

Wijaya membeberkan, terkait mosi tidak percaya terhadap Unifah Rosyidi selaku Ketum PB PGRI yang disampaikan oleh sejumlah orang menamakan diri pengurus PGRI provinsi, perlu ditegaskan bahwa mereka tidak mewakili suara atau sikap organisasi PGRI di daerah.

"Sesuai AD/ART, untuk pengambilan keputusan/sikap organisasi di tingkat provinsi harus melalui forum organisasi melibatkan pengurus kabupaten/kota masing-masing, karena itu pernyataan mereka telah melanggar AD/ART organisasi," jelas Wijaya.

BACA JUGA:  Pentolan Honorer K2 Murka: Calon PPPK Mundur Tak Bersyukur, Layak Disanksi Ganti Rugi

Menurut Wijaya, bahwa PGRI bukan organisasi politik tetapi organisasi profesi yang menjunjung tinggi etika dan musyawarah, sehingga tidak mengenal istilah mosi tidak percaya.

"Setiap persoalan dibahas dalam musyawarah dalam forum-forum resmi organisasi seperti konkernas yang kemudian menjadi kesepakatan bersama," ujar Wijaya.

BACA JUGA:  BKN Blak-blakan, Ribuan Calon PPPK 2022 Mendadak Mengundurkan Diri Saat Penetapan NIP

"Oleh karena itu, pengambilan sikap pribadi atas nama organisasi telah melanggar AD/ART PGRI," sambungnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Tim Sukses - JPNN.com

Tim Sukses

Kami pun gagal reuni lima tahunan di rumah John Mohn di Kansas. Untung ada Lia di New York. Juga suami Lia: James Sundah.