Main Game Sejak Balita, Efek Paparannya Serupa Kecanduan Narkoba

Main Game Sejak Balita, Efek Paparannya Serupa Kecanduan Narkoba - GenPI.co
Arsip Foto. Anak-anak suku Bajo di Desa Mola Selatan bermain game menggunakan gawai di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Senin (7/11/16). (Antara)

GenPI.co - Efek paparan game pada anak sejak berusia balita serupa dengan kecanduan yang terjadi pada pengguna narkoba atau narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza) menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan Dr Fidiansjah, Sp.Kj.

"Pecandu game, setelah diteliti otaknya, kalau dia terpapar sejak balita kerusakannya sama dengan pecandu napza," kata Fidiansjah dalam siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Sabtu 5/10).

Dia menjelaskan bahwa otak bagian depan atau prefrontal cortex belum berfungsi secara sempurna saat anak masih berusia di bawah lima tahun atau balita.

Kalau pada masa itu anak mendapat kesenangan dari bermain game, ia melanjutkan, maka adiksi akan muncul sejak kecil dan berlangsung terus menerus selama masa pertumbuhannya.

"Kalau prefrontal cortex belum berfungsi tapi sudah diberi kesenangan game, akibatnya dia merasa adiksi yang menyenangkan. Akibatnya anak-anak tidak mau belajar, ini lebih berbahaya daripada psikotropika dan zat adiktif," kata Fidiansjah.

Ia menyebutkan, gejala anak sudah kecanduan game antara lain mereka lebih mementingkan bermain game ketimbang belajar atau bermain game dalam waktu lama.

Dalam upaya menanggulangi masalah kesehatan terkait penggunaan teknologi, Kementerian Kesehatan melakukan pendekatan edukasi pada orang tua dan pelajar, termasuk di antaranya mengampanyekan penggunaan teknologi sesuai fungsi dan menjelaskan ancaman dan tantangan dalam penggunaan teknologi.

Fidiansjah mengimbau para orang tua memantau penggunaan teknologi anak secara cerdas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya