Kembangkan Ekraf, Ganjar Sejati Gelar Pelatihan Pembuatan Ikat Kepala

Kembangkan Ekraf, Ganjar Sejati Gelar Pelatihan Pembuatan Ikat Kepala - GenPI.co
Ganjar Sejati menggelar pelatihan pembuatan ikat kepala khas Cirebon untuk mengembangkan ekraf. (foto: Dok Ganjar Sejati)

GenPI.co - Sukarelawan Ganjar Sejati menggelar pelatihan pembuatan ikat kepala khas Cirebon untuk mengembangkan ekonomi kreatif (ekraf).

Pelatihan tersebut dilakukan di salah satu sanggar kesenian yang terletak di Desa Depok, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Diketahui, pelatihan yang digelar sukarelawan Ganjar Sejati itu diikuti puluhan warga dari berbagai daerah di Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:  Memperkuat Ketahanan Pangan, Mak Ganjar Gelar Petik Masak di Jaktim

Sahidin selaku Koordinator Daerah Ganjar Sejati Cirebon menjelaskan, alasan dirinya dan tim menggelar pelatihan tersebut adalah karena banyaknya warga Cirebon yang mengetahui adanya ikat kepala khas dari daerahnya.

"Orang Cirebon banyak yang belum tahu soal ikat kepala khas Cirebon. Pelatihan ikat kepala ini juga untuk membangun ekonomi kreatif. Ini untuk melestarikan budaya Cirebon," kata Sahidin dari rilis yang diterima GenPI.co, Kamis (22/6).

BACA JUGA:  Bantu Ekonomi Sopir Truk di Bandung, KST Dukung Ganjar Borong UMKM

Pelatihan ini dipimpin langsung oleh salah satu seniman pembuat ikat kepala asal Cirebon. Jalannya pelatihan pun berlangsung menarik dan interaktif. Para peserta berpraktik langsung membuat ikat kepala dengan bimbingan pemateri.

Di samping untuk melestarikan salah satu budaya Cirebon, kegiatan ini juga diharapkan bisa memotivasi para peserta untuk bisa berwirausaha menjual ikat kepala khas Cirebon dan mendukung ekonomi kreatif di sana.

BACA JUGA:  Gelar Pelatihan Penyajian Kopi di Indramayu, Ini Tujuan Ganjar Sejati

"Harapannya untuk menunjang ekonomi supaya bisa ada UMKM yang menunjang perekonomian, bisa membuat ikat kepala (khas Cirebon), dan bisa dipasarkan di wilayah lain," jelas Sahidin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya