
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," tegas Kapolri Listyo Sigit.
4. Korlantas Diminta Studi Banding
Merespons permasalahan itu, Kapolri Listyo Sigit pun memerintahkan jajaran Korlantas melakukan studi banding untuk perbaikan praktik pembuatan SIM ini, dan segera menyesuaikan, agar mempermudah masyarakat.
"Jadi saya minta studi banding segera, kalau bisa satu bulan ini ujian praktek SIM dipermudah, disesuaikan," jelas Kapolri Listyo Sigit.
BACA JUGA: Skema IKN Mulai Disiapkan, PNS dan PPPK Siap-Siap Pindah Tahun Depan
Menurut Kapolri Listyo Sigit, bahwa layanan pembuatan SIM ini menjadi catatan penting Kapolri untuk dibenahi.
Pasalnya berdasarkan survei, Polri menempati urutan ketiga sebagai lembaga penegak hukum yang melindungi dan mengayomi.
BACA JUGA: Manfaat Penting Senjata Pria Sering Tegang, Jadi Kunci Keperkasaan Laki-Laki
Posisi tersebut turun dari survei yang dilakukan Populi sebelumnya, yakni di peringkat kedua.
"Kalau dilihat pembuatan SIM ini dilihat sulit, laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama," kata Kapolri Listyo Sigit. (ant)
BACA JUGA: Manfaat Makan Salak Ternyata Dahsyat, Bikin Jantung Sehat dan Meningkatkan Kekebalan Tubuh
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News