RSUD Manado Sulawesi Utara Akui Lakukan Pemotongan Honor THL

RSUD Manado Sulawesi Utara Akui Lakukan Pemotongan Honor THL - GenPI.co
Direktur Utama RSUD Manado Sulawesi Utara Berty Rumondor mengakui pihaknya telah melakukan pemotongan honor THL. (Foto: ANTARA)

GenPI.co - Direktur Utama RSUD Manado Sulawesi Utara Berty Rumondor mengakui pihaknya telah melakukan pemotongan honor THL.

Berty mengungkapkan pemotongan itu sudah mengacu pada Perwal Kota Manado nomor 1 tahun 2022 mengenai TPP ASN.

“Memang ada pemotongan honor para THL di RSUD. Namun itu bukan pungli,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (23/6).

BACA JUGA:  BMKG Minta Warga Manado dan Sekitarnya Waspada Cuaca Ekstrem

Pemotongan honor itu dilakukan ketika pegawai terlambat masuk kerja, absen, pulang belum waktunya maupun pelanggaran lainnya.

Besaran honor yang telah dipotong karena pelanggaran disiplin itu baru diajukan ke keuangan untuk dibayarkan kepada THL.

BACA JUGA:  Bidadari Manado, Petinju Cantik yang Bikin Pria Terpikat

“Kami tidak mengambil sepeser pun uang dari para THL. Jadi tidak ada pungli,” tuturnya.

Selain aturan dari Perwal Kota Manado itu, disebutkannya juga ada perjanjian kontrak kerja antara rumah sakit dengan THL yang menjadi dasar uindakan tegas.

BACA JUGA:  Resep Klappertaart Tanpa Oven, Camilan Khas Manado Favorit Keluarga!

Perjanjian kontrak kerja itu pun mencakup pemberian sanksi pemotongan honor dengan besaran tertentu jika melakukan pelanggaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya